kreditor konkuren. mewakili 80,7% dari suara kreditor konkuren dan 100% dari suara kreditor separatis. kreditor konkuren

 
mewakili 80,7% dari suara kreditor konkuren dan 100% dari suara kreditor separatiskreditor konkuren Xeon termasuk dalam klasifikasi sebagai Kreditur Konkuren, sehingga tidak mendapat prioritas dalam pelunasan hutang

64 Kreditor Konkuren atau kreditor bersaing (unsecured creditors) adalah. Pemberdayaan konsumen dapat dilakukan dengan cara meningkatkan kesadaran,8 kemampuan dan kemandiriannya dalam melindungi diri sendiri sehingga mampu mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan menghindari berbagai akses negatif pemakaian,. 660. Dalam hal ada koperasi dinyatakan pailit, bagaimana pembagian kepada anggota koperasi (kreditor konkuren), sebab masing. Kreditor Lainnya, dengan persetujuan PEMBERI KUASA mengadakan perdamaian dan. Adapun contoh kreditur konkuren adalah lembaga pajak, dimana pembayarannya sudah ditetapkan sesuai dengan batas tempo di depan. Menurut ketentuan undang-undang tersebut, apabila debitor dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga, maka menimbulkan. DOI: 10. Dengan adanya kedudukan masing-masing kreditor, perkara kepailitan juga. . hak kreditor konkuren untuk mendapatkan pelunasan sisa harta pailit terkadang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. “Sisa hasil penjualan harta pailit itu dibagi menurut imbangan besar kecilnya piutang para kreditor konkuren. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan penundaan Kewajiban pembayaran Utang. Pasal 1131 BW: Segala barang-barang bergerak dan tak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan untuk perikatan-perikatan perorangan debitur itu. Pasal 1132 KUHPerdata). 22 November 2020 oleh Triadi Surya Iqbal. Hal ini berlaku juga jika kedudukan kreditor yang ditentukan oleh undang-undang didahulukan disamakan kedudukannya dengan kreditor konkuren. Rencana perdamaian disetujui oleh kreditur konkuren akan tetapi Pengadilan Niaga menolak untuk mengesahkannya. Berdasarkan Pasal 281 ayat (1) rencana perdamaian dapat diterima berdasarkan persetujuan lebih dari 1/2 jumlah kreditor. Berkaitan dengan budaya hukum, penegak. Yang berarti harta kekayaan debitor merupakan jaminan bersama untuk para kreditor dan hasilnya harus dibagikan secara proposional antara mereka. Kreditor konkuren adalah kreditor yang harus berbagi dengan para kreditor lainnya secara proporsional (pari passu), yaitu menurut perbandingan besarnya masing-masing tagihan, dari hasil penjualan harta kekayaan debitor yang tidak dibebani dengan hak jaminan. 752. Kreditur konkuren adalah jenis kreditur yang lebih diprioritaskan daripada kreditur separatis dan preferen. "Pertama, pihak PH QRL sampai sekarang masih menahan dokumen asli harta-arta pailit PT AH, hal ini perlu di pertanyakan, dan pihak Kurator harusnya melaporkan hal ini ke pihak kepolisian, karena mereka. Jakarta, SatukanIndonesia. Para kreditor konkuren mendapat kabar burung bahwa ada petinggi Pengadilan Negeri Medan yang memerintahkan untuk melindungi Quantum Renaissance, karena jelas ada dugaan pelanggaran hukum penyembunyian harta pailit yang dapat merugikan seluruh Kreditor tapi Majelis Hakim memberikan putusan yg bertentangan. Pada prinsipnya, konsep umum penanggungan dengan corporate guarantee ini merujuk pada Pasal 1820 KUH Perdata. 177. Konferensi Nasional APHTN-HAN ke-2 Luncurkan Buku Ajar Hukum Tata. 036. KEDUDUKAN HUKUM KREDITUR YANG TIDAK TERVERIFIKASI DALAM UNDANG UNDANG KEPAILITAN Rado Fridsel Leonardusa Novitasarib rado. Aplikimi për Raportin Kreditor në Bankën Qendrore të Kosovës. Penulisan ini juga akan menganalisis dua putusan terkait hak tagih kreditor konkuren setelah penolakan perdamaian dalam Putusan Nomor: 21/Pdt. Kreditor separatis juag akan mendapatkan kompensasi terendah dari nilai jaminan bila tidak menyetujui rencana perdamaian. 26 Berdasarkan Pasal 2 ayat UU Kepailitan, syarat-syarat permohonan pailit yaitu ìdebitor mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas setidaknya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat. Kreditor Konkuren . Terdapat 3 jenis kreditur yang harus diperhatikan dalam perkara kepailitan suatu badan usaha yaitu kreditur preferen, separatis dan konkuren. Sementara tagihan separatis dimiliki tiga kreditur: Kemkeu pegang Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (persero) tbk (BMRI) Rp Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (persero) Rp 964,98 miliar. 2) Untuk mengetahui dan memahami akibat hukum PKPU terhadap debitor dan kreditor. Jika dalam kepailitan debitor sudah tidak mampu lagi untuk membayar utang-utangnya. Kuasa hukum kreditor konkuren PT KNK ini, menjelaskan bahwa masalah dalam penyelasaian kasus ini terjadi banyak kejanggalan, antara lain, pertama, pihak PH QRL diduga menahan dokumen asli harta harta pailit PT AH. kelangsungan usaha kreditor tanpa jaminan (konkuren) yang di telah memberikan lapangan pekerjaan bagi karyawan-karyawannya yang merupakan warga negara Indonesia untuk kelangsungan hidupnya. 5. Pemilihan tema ini dilatarbelakangi dengan kasus kepailitan PT Kembang Delapan Delapan Multifinance sebagai lessor. co. sebagai kreditur konkuren. Upaya hukum tersebut dapat berupa gugatan di pengadilan negeri, baik dengan menggunakan gugatan Perbuatan Melawan Hukum maupun Gugatan Wanprestasi. 403, (seratus enam belas milyarsembilan ratus dua belas juta tiga ratus empat puluh ribu empat ratus tigarupiah) ;b) Kreditor Separatis sebanyak 1 (satu) kreditor dengan jumlah. Perlindungan hukum haruslah memberikan pengayoman kepada hak asasi manusia mengingat kelangsungan usaha kreditor tanpa jaminan (konkuren) yang di telah memberikan lapangan pekerjaan bagi karyawan-karyawannya yang merupakan warga negara Indonesia untuk kelangsungan hidupnya. Jurist-Diction, 3, 4 (2020): 1415-30. [5] Pembedaan menurut UU No. Dari ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwa kreditor pemegang hak tanggungan termasuk kreditor separatis sebagaimana yang Anda sampaikan. "Secara bersama-sama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir dalam rapat," ujarnya membacakan hasil. Jenis kreditur ini ditentukan berdasarkan pada jenis utang ataupun jenis jaminannya. Lanjutkan membaca artikel di bawah. “Semua orang yang berpiutang yang tingkatnya sama, dibayar menurut. Adapun dalam pasal tersebut, yang dimaksud pihak ketiga bisa berupa corporate guarantee maupun perorangan. Para kreditur konkuren mendapat kabar burung bahwa ada petinggi Pengadilan Negeri Medan yang memerintahkan untuk melindungi Quantum Renaissance, karena jelas ada dugaan pelanggaran hukum penyembunyian harta pailit yang dapat merugikan seluruh Kreditor tapi majelis hakim memberikan putusan yang bertentangan. Kreditor sekedar sebagai Kreditor konkuren (Amrih dan Poesoko, 2011). Pasal 1132 KUH Perdata. Kreditur konkuren ini diatur daam asal 1132 KUH Perdata. Salah satunya, tidak hanya kepentingan dari kreditur preferent, kreditur istimewa dengan hak privilige, melainkan juga kreditur konkuren dan kreditur dengan hak retensi, bentuk perlindungan yang diberikan bagi kreditur oleh Undang-undang Kepailitan yaitu : a. “UU Kepailitan tidak membedakan antara separatis dan konkuren. 449 yang secara bersama-sama mewakili 0,116 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir dalam rapat ini," ujarnya dalam pembacaan hasil voting di. Acara pengesahan ini disebut dengan istilah ratifikasi dan sidang pengesahan tersebut disebut dengan homologasi,. Namun dari hasil penelitian dan pembahasan oleh penulis diketahui bahwa ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkan perlindungan kepada kreditur konkuren yaitu a. Secara implisit, tujuan dari lahirnya UUK-PKPU dalam penjelasan umum UUK-PKPU dapat diuraikan sebagai. Sehingga pembayaran kepada kreditur konkuren ini merupakan pembayaran yang baru akan dilakukan setelah pembayaran pada kreditur separatis dan konkuren terpenuhi. Kreditur konkuren akan mendapatkan hak pelunasan piutangnya setelah hak dari kreditor separatis dan istimewa telah dibayarkan terlebih dahulu dari boedel pailit. Apabila tercapai perdamaian antara debitor dan kreditor konkuren untuk memebrikan masa . 12 Untuk itulah dilakukan sita umum setelah putusan pernyataan pailit terhadap debitor atau disebutKreditor Konkuren yang setuju sebanyak 11(Sebelas)kreditor,dengan nilai tagihan sebesar Rp. Kurator wajib memberikan kepada panitia kreditur semua keterangan yang dimintanya. Dalam Pasal 56 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU disebutkan, “hak eksekusi Kreditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) dan hak pihak ketiga untuk menuntut hartanya yang berada dalam penguasaan Debitor Pailit atau Kurator, ditangguhkan untuk jangka waktu paling lama 90 hari sejak tanggal putusan pernyataan. Hitunglah tingkatan pelunasan bagi Kreditor dan berapa sisa harta A ! (Nilai 50) You might also like. Golongan kreditor ini tidak terkena akibat putusan. PKPU is a legal remedy that can be carried out by providing an opportunity for debtors to restructure. Permasalahannya adalah Bagaimanakah Akibat Hukum dan Perlindungan Hukum terhadap Kreditor Konkuren yang tidak mendaftarkan. kepada kreditor konkuren. Kreditor konkuren tidak termasuk dalam kreditor separatis maupun kreditor dengan hak istimewa. Kreditor harus mendaftarkan piutang mereka dengan resmi kepada Kurator dalam tenggang waktu tertentu yang ditetapkan, meskipun mereka yakin bahwa. Demikian juga hak eksekusi yang dimiliki oleh kreditor sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 15 ayat (1) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004 tentang. Bila anda ingin berkonsultasi lebih lanjut terkait persoalan hukum atau diskusi menarik terkait masalah hukum terkini, segera hubungi kami di (021) 6329-683 atau email:. Perdamaian yang telah disahkan berlaku kepada semua Kreditor Konkuren dengan tidak ada pengecualian, baik yang mendaftarkan tagihan selama proses kepailitan maupun yang tidak mendaftarkan tagihan kepada Kurator; Dalam hal perdamaian tidak disetujui atau pengesahan perdamaian ditolak, Debitor tidak dapat lagi menawarkan. 000. Kreditur adalah pihak yang berkepentingan memberikan bantuan pembiayaan, dengan atau tanpa imbalan. Adapun menurut pasal 1132 KUHPer Kreditor Konkuren adalah para Kreditor dengan hak yang mereka secara mana bersama-sama memperoleh pelunasan (tanpa ada yang didahulukan) yang dihitung berdasarkan pada besarnya piutang masing-masingKreditor konkuren yaitu kreditor yang pelunasan piutangnya dicukupkan dari hasil penjualan harta debitor, setelah dikurangi bagian krditor khusus dan istimewa. v3i4. ”. Kreditur konkuren adalah jenis kreditur yang diprioritaskan di atas kreditur separatis dan preferen, karena diberi privilege atau hak istimewa oleh hukum. Kreditor konkuren adalah kreditor yang piutangnya tanpa jaminan secara khusus. Namun dalam Pasal 1134 KUH Perdata tidak disebut secara langsung dua pengertian tersebut. Walaupun di Undang-undang No. 247,79 memberikan suara menyetujui rencana perdamaian yang diajukan oleh Debitor (dalam PKPU), sedangkan 1 Kreditor Konkuren yang jumlah tagihannya Rp. Kreditor konkuren atau kreditor bersaing adalah kreditor yang tidak mempunyai keistimewaan sehingga kedudukannya satu sama lain sama. Maka dari itu, secara hukum karena sudah diadakannya homologasi atau pengesahan perjanjian perdamaian oleh pengadilan niaga, maka PKPU. Dalam Golongan Kreditor tersebut terdapat Golongan Kreditor Separatis yang mana Kreditor tersebut mempunyai Hak Istimewah untuk mengeksekusi sendiri jaminannya. Menurut KUH Perdata, mereka memiliki kedudukan yang setara dan memiliki hak yang seimbang (proporsional) atas piutang-piutang mereka. Bandingkan dengan kreditur separatis. 26 debitur, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari setelah sebelumnya dikurangi dengan. Kata-kata kunci : Perlindungan, Kreditor, KepailitanKreditor Konkuren, yaitu kreditor yang tidak mempunyai hak untuk menguasai jaminan berupa benda sehingga penyelesaian utang terhadap Kreditur Konkuren dilakukan setelah kewajiban terhadap kreditur lain diberikan. Contoh kreditur konkuren misalnya lembaga pajak, yang pembayarannya ditetapkan memiliki batas tempo di depan hukum, dan otomatis menimbulkan sanksi saat tidak segera. Banyak orang yang masih sering salah dalam membedekan kedua istilah ini. jaminan (kreditor separatis) dipisahkan dan didahulukan dari kreditor konkuren. Permohonan pailit atas debitur seketika setelah utang jatuh waktu. Home News Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra, tirto. Mayoritas kreditur konkuren yang hadir menyatakan setuju dengan proposal Sritex. 6 ADLN Perpustakaan Universitas Airlangga Skripsi PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK ATAS KREDIT YANG. Terdapat perbedaan klasifikasi ketiga jenis kreditur tersebut, khususnya prioritas penyelesaian kewajiban. Artinya, tetap ada peluang mengajukan PKPU nbagi kreditor separatis, sebagaimana dapat dibaca pada poin 1. Oleh: ERNI HERAWATI (Desember 2018) Dalam konsepsi hukum perdata dikenal tiga jenis kreditur, yaitu kreditur konkuren, preferen dan separatis. Piutang Konkuren. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap hak kreditor konkuren atas harta kekayaan debitor yang telah dinyatakan pailit dan hal-hal. II. Masalah Hukum dalam Pengaturan OJK sebagai Penyidik Tunggal Sektor Keuangan. Kreditur Konkuren, merupakan kreditur yang harus berbagi dengan para kreditur yang lain. Ditinjau dari sudut haknya, para kreditur konkuren mempunyai hak yang bersifat perorangan, yaitu hak yang hanya dapat dipertahankan terhadap orang-orang tertentu. Ini terdapat pengurangan liabilitas akibat penghapusan tagihan dan penyesuaian bunga atau denda. maka dalam PKPU si debitor masih sanggup danJandri mengungkapkan kreditur konkuren yang menyetujui rencana perdamaian sebanyak 347 kreditor atau 95,07 persen dari jumlah kreditor konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12. Hak Pemegang Saham Saat Perusahaan Pailit. Kreditur konkuren/bersaing memiliki kedudukan yang sama dan berhak memperoleh hasil penjualan harta kekayaan . Niaga. 3. kreditor konkuren, setelah mengajukan permintaan pencocokan utang. Adaya perbedaan pembagian jenis. Kreditor Preferen. Untuk itu, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan (KPPP Medan Belawan) mengajukan renvoi prosedur, dan selanjutnya melakukan pula upaya kasasi dan peninjauan kembali. Ibid. 79. menguntungkan bagi kreditor dan debitor apabila adanya reorganisasi dalam perdamaian kepailitan, restrukturisasi utang dalam perdamaian dan reclause dalam perdamaian kepailitan. para krediturnya, khususnya kreditur preferen (konkuren). amalia hasna fadhila (20210103172) desviana ayu lestari (20210103226) efa hindarti (20210103184) lisa bella hermawan (20210103245) rahmadhini dwi hadiyanti. Kreditor KonkurenKreditor Konkuren adalah Kreditor yang tidak mempunyai hakmendahulu dari Kreditor Separatis dan Kreditor Preferen, dalam prosesPKPU PT PILAR ARTHA MANDIRI (Dalam PKPU) adalah para pembeli unitapartemen dan kontraktor, dan lainlain. 81 Reviews · Cek Harga: Shopee. Kreditor konkuren dalam kepailitan memiliki hak atas harta benda debitor pailit sehubungan dengan berlakunya asas jaminan, bahwa “semua harta kekayaan debitor baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang baru akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi perikatan debitor”, yaitukreditor konkuren yang piutangnya lunas dan debitor tetap berkewajiban untuk melunasi sisanya. dan pertama kali dipublikasikan pada Rabu, 10 Mei 2017. Kreditor konkuren akan dibayar terakhir tapi mereka mempunyai lebih banyak kontrol dibandingkan kreditor lain selama proses berlangsung. , h. Dalam SKMA itu ada pembatasan bahwa hanya debitor dan. B. Yang dapat Anda lakukan adalah menuntut ganti rugi kepada developer sebagai Kreditor Konkuren berdasarkan Pasal 115 ayat (1) UU KPKPU:. Meski begitu, creditor konkuren tetap memiliki hak untuk menagih debitur berdasarkan perjanjian. Harta Pailit. Namun, banyak masyarakat yang masih belum memahami dan justru beranggapan jika sudah pailit, maka uang tidak akan kembali. – Pastikan anda mendaftarkan piutang anda tepat waktu. Latar belakang ketiadaan hak suara kreditor. Karena perdamaian tidak disahkan oleh pengadilan niaga. Adanya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, mengatur mengenai penangguhan eksekusi terhadap benda jaminan, terdapat aturan yang membedakan kedudukan antara kreditur separatis, preferen dan konkuren. kreditur konkuren. Medan, MPOL : Kisruh kepailitan PT Anggrek Hitam memasuki babak baru, menyusul permohonan perlindungan hukum dari kreditur konkuren ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dengan berbagai kejanggalan proses penegakan hukum dalam perkara tersebut. Utang debitor pada kreditor. - Selama hutang belum dilunasi, kedudukan kreditor ialah konkuren (Pasal 1131 KUHPerdata). Kreditor konkuren adalah para kreditor dengan hak pari passu dan pro rata, artinya para kreditor secara bersama-sama memperoleh pelunasan (tanpa ada yang didahulukan) yang dihitung berdasarkan pada besarnya piutang masing-masing dibandingkan terhadap Kreditor sekedar sebagai Kreditor konkuren (Amrih dan Poesoko, 2011). Kreditor konkuren (kreditor biasa), artinya kreditor yang sama sekali tidak memegang jaminan khusus atas piutangnya dan tidak memperoleh hak diistimewakan dari undang-undang. Diduga oknum petinggi Pengadilan Negeri Medan. Sedangkan, perdamaian dalam rangka Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Kreditor Separatis tidak perlu. Chen Chaoying selaku Direktur Utama PT Huashang Property Management Indonesia yang selanjutnya disebut sebagai Pemohon Renvoi Prosedur mengajukan keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas bantahan tagihan. 49 K/Pdt. kreditor konkuren dan kreditor separatis. Rabu, 15 Desember 2021 | 19:55 WIB. e. MK Bolehkan Upaya Hukum Kasasi bagi Putusan PKPU. Asuransi Central Asia mempunyai piutang saat mengajukan permohonan waktu itu sebesar US$2,99 juta dan bunga US$102. “Maka untuk menjamin hak-hak konsumen perumahan itu,. Pailit - Permohonan. 176,00 ;Bahw Kreditor. PKPU, kreditor konkuren dapat melakukan upaya hukum di luar konstruksi hukum kepailitan. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan mendapatkan pembayaran piutang terlebih dahulu daripada kreditor konkuren. Adapun putusan itu merupakan kelanjutan dari kesepakatan dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Semarang, Jumat (21/1/2022). Para kreditor itu mempunyai kedudukan yang sama, tidak ada yang lebih didahulukan dalam pemenuhan piutangnya. Rekomendasi Berita : Oligarki Pemilik Partai Politik Sekaligus Pengusaha Media Massa Berbahaya. asmin koalindo tuhup. Dan yang terakhir adalah kreditor konkuren yaitu kreditor yang tidak termasuk dalam kreditor separatis dan kreditor preferen. tetapi juga untu kepentingan para kreditornya, khususnya kreditor preferen (konkuren). Akan tetapi terdapat satu jenis kreditor yang tidak ada kejelasan mengenai . Sebelum menjawab. Universitas. "Padahal secara hukum pemasangan Hak Tanggungan aset pailit tersebut bertentangan dengan hukum kepailitan sehingga harusnya Hak Tanggungan tersebut dibatalkan," pungkasnya. Dari pembahasan posisi masing-masing kreditor dalam proses kepailitan, masalah pembayaran upah buruh, konsekuensi keadaan insolvensi yang parah (nilai utang jauh lebih besar dari harta kekayaan) pada buruh, serta beberapa alternatif penyelesaian masalah. Kurator wajib memberikan kepada panitia kreditur semua keterangan yang dimintanya. Aplikimi për Raportin Kreditor në ndonjërën nga degat e bankës përkatëse. [Note SHIETRA & PARTNERS: Perhatikan, fee yang didapat kurator jauh lebih besar daripada nilai yang didapat kreditor konkuren. Kesempatan menangkis itu diberikan setelah gugatan atau permohonan dibacakan di persidangan. 632,11 memberikan suara tidak menyetujui /. Jadi, mestinya dua jenis kreditor itu punya hak yang sama. Putus : 18-09-2006 — Upload : 21-08-2007 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 012PK/N/2005. Berdasarkan Pasal 149 UU KPKPU dinyatakan bahwa kreditor yang tidak boleh ikut serta dalam pemungutan suara adalah kreditor yang memegang jaminan debitor pailit, seperti:Kata Kunci: Perdamaian, Kreditor Konkuren, PKPU Abstract Bankruptcy is one of the paths taken by debtors in solving debt problems when the debtor is unable or estimates not to be able to pay debts to creditors that are due and can be collected. Cetak Dibaca: 11119314. Kreditor preferen adalah kreditor yang mendapatkan pelunasan terlebih dahulu semata-mata berdasarkan sifat piutangnya. "Kreditur konkuren yang abstain rencana perdamaian sebanyak 3 kreditor atau 0,82 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir dan dengan total suara sebanyak 14. Apa itu kreditur? Kreditur adalah istilah untuk menyebut pemberi kredit, yaitu pihak atau orang yang memiliki piutang karena perjanjian. Hal ini dapat terjadi apabila : Harta debitur, termasuk hak retensi, jauh lebih besar dari jumlah yang disetujui dalam perdamaian. Pasal 1131 BW: Segala barang-barang bergerak dan tak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan untuk perikatan-perikatan perorangan debitur itu. Hal ini karena Putusan Homologasi mengikat seluruh Kreditor. Kreditor harus mendaftarkan piutang mereka dengan resmi kepada Kurator dalam tenggang waktu tertentu yang ditetapkan, meskipun. ”. 2 SKMA. Kreditor Konkuren Kreditor yang mempunyai hak mendapatkan pelunasan secara bersama-sama tanpa hak yang didahuukan, dihitung besarnya piutang masing-masing. 247,79 memberikan suara menyetujui rencana perdamaian yang diajukan oleh Debitor (dalam PKPU), sedangkan 1 Kreditor Konkuren yang jumlah tagihannya Rp. Hal umum yang terjadi pada kasus kepailitan bahwa pada saat pemberesan. Ia merujuk poin 1. Pendaftaran sebagai Kreditor konkuren dapat diajukan kepada Kurator yang telah ditunjuk Pengadilan sebagaimana bunyi Pasal 115 ayat (1) UUK sebagai berikut:Bankruptcy is a condition where the debtor is unable to fulfill his obligations to pay debts to creditors. Pihak-pihak yang terkena kewajiban penangguhan eksekusi seperti yang ditentukan dalam Pasal 55 ayat (1). Selanjutnya, apabila kreditor yang tidak terdaftar dalam Putusan Homologasi (Pengesahan Rencana Perdamaian) mengajukan pembatalan perdamaian yang berakibat kepailitan, kami mengutip kaidah hukum dari Putusan berikut: [1]. kreditur konkuren: Kreditur yang tidak memiliki hak jaminan / agunan atas harta debitur sebagai jaminan pelunasan utang. Kreditor separatis menduduki kedudukan tertinggi, setelah itu berturut-turut adalah kreditor preferen dan kreditor konkuren. Harta Pailit. Bisnis. Kreditor Konkuren (Unsecured Creditor), kreditur yang tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan dibayar paling akhir.